Selasa, 05 Oktober 2021

Studi Kasus (Meningkatnya Kriminalitas dapat diantisipasi melalui Pendidikan Kewarganegaraan)

 Identifikasi Masalah

        Masalah yang dihadapi bangsa indonesia itu muncul dari berbagai faktor. Masalah yang masih sering terjadi pada bangsa indonesia salah satunya yaitu meningkatnya kriminalitas, masalah tersebut muncul dari tantangan global yang kita hadapi saat ini. Proses globalisasi memberi dampak yang besar bagi suatu bangsa termasuk Indonesia. Arus globalisasi menimbulkan sikap atau perilaku masyarakat yang tidak sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Selain tantangan global, meningkatnya kriminalitas juga muncul karena kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga mereka bertindak kriminal untuk memenuhi kebutuhannya.

      Setiap manusia dalam menjalani kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat, akan menghadapi suatu kenyataan berupa kebutuhan yang harus dipenuhi, agar ia bisa bertahan dalam kehidupannya. selain kebutuhan ada juga keinginan seseorang yang juga menuntut agar bisa dipenuhi (Christianto, 2011). Terkait dengan adanya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 di Indonesia saat ini, ternyata ada peningkatan yang cukup drastis terhadap angka kriminalitas di Indonesia. Berdasarkan data hasil riset mengenai "Tingkat kriminalitas di Indonesia meningkat selama masa Pandemi Covid-19", adapun datanya bisa dilihat pada grafik berikut: 














        Grafik diatas menunjukkan adanya peningkatan yang cukup drastis dari minggu ke-19 sampai minggu ke-20 saat penyebaran Covid-19 di Indonesia. Peningkatan jumlah kriminal tersebut yaitu pada minggu ke-19 berjumlah 3.481, dan meningkat pada minggu ke-20 yaitu menjadi 3.726 kasus

        Berkaitan dengan faktor-faktor adanya kejahatan dimasa pandemi Covid-19, dapat dilihat dalam perspektif kriminologi maupun viktimologi. Kriminologi merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari kejahatan, dimana salah satu pembahasannya mengenai etiologi kriminal (Susanto, 2011), dalam pandangan kriminologi ada 4 (empat) faktor yang mendorong pelaku melakukan tindak kriminal.
1. Faktor Ekonomi,
2. Faktor Lingkungan Sosial Pelaku,
3. Faktor Tempat Yang Memungkinkan Dilakukannya Kejahatan bahkan ketika korban memberikan Kesempatan,
4. Faktor Meniru Kejahatan ditempat lain.

Dapat pula dilihat dalam perspektif viktimologi, yakni ilmu pengetahuan tentang korban, di mana salah satu kajiannya adalah mencari sebab-sebab terjadi viktimasi (Bambang Waluyo, 2011). 
1. Perilaku Korban (Kurang Waspada),
2. Kelemahan Biologis dan Psikologis,
3. Faktor Situasi, yakni korban berada ditempat yang memungkinkan terjadinya tindak kejahatan.

         Upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi masalah tantangan global ini yaitu dengan melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan dijadikan sebagai sarana pembentukan sikap nasionalisme. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan harus lebih diefektifkan agar dapat membentuk sikap dan mental dalam mempertahankan jati diri bangsa ditengah arus globalisasi. Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadikan warga negara mengetahui hak dan kewajibannya, sehingga dapat mewujudkan kehidupan yang demokratis, berkeadilan, berkemanusiaan. 

Berikut ini program Pendidikan Kewarganegaraan yang akan dilakukan:
1. Memperbaiki pendidikan karakter bangsa,
2. Pendidikan mengenai edukasi tindak kejahatan,
3. Menerbitkan panduan pencegahan,
4. Memberikan pemahaman tentang kriminalitas,
5. Memperkuat Pendidikan Kewarganegaraan,
6. Memberikan Sosialiasi tentang anti kejahatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarkat, berbangsa, dan bernegara ...